Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Hal-hal yang membatalkan puasa dan cukup
diganti dengan puasa di hari lain, yaitu:
1. Makan dan minum
disengaja
2. Muntah
disengaja
3. Haid atau nifas
4. Istimna’/sengaja
mengeluarkan mani
5. Niat
berbuka/membatalkan puasa
6. Keluar dari islam
7. Berhubungan
badan di siang hari Ramadhan
Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Junub di subuh
hari
Orang yang tidur kemudian mimpi basah, maka puasanya tidak batal. Dan
orang yang junub dipagi hari yang sudah masuk waktu subuh, maka dia tidak batal
puasanya, tinggal mandi wajib saja.
2. Mencium istri
Orang yang berpuasa dibolehkan mencium/mencumbui istrinya, asalkan aman
dan tidak sampai berlebihan sampai keluar mani. Yang dilarang/yang membatalkan
adalah berhubungan badan. Jika hanya sekedar mencium/mencumbui maka tidak
membatalkan puasa.
3. Mandi di siang
hari dan menyiramkan air ke atas kepala untuk mendinginkan badan.
4. Berkumur dan
beristinsyaq tanpa berlebihan.
5. Mencicipi
makanan saat memasak, selagi tidak sampai kerongkongan (sekedar di lidah saja)
6. Hijamah/bekam,
donor darah selagi tidak membuat tubuh lemas.
7. Memakai celak, obat
tetes mata dan mencium minyak wangi.
8. Siwak
9. Menelan ludah,
dahak dan makanan sisa yang menempel di gigi.
10. Makan dan minum
tidak disengaja/lupa.
11. Muntah tidak
disengaja
Thanks for reading & sharing Jendela Islam
0 comments:
Posting Komentar