Penjelasan Syarat-Syarat Puasa
Syarat wajib puasa ada 6:
1. Islam, selain orang islam tidak ada
kewajiban puasa.
2. Berakal, orang yang hilang akalnya/gila
tidak dibebani syariat, maka dia tidak wajib puasa.
3. Baligh, anak kecil yang sudah
mumayyiz/bisa membedakan hal baik dan buruk tetap tidak wajib puasa karena
belum baligh, namun tetap diajarkan untuk berpuasa, agar Ketika sudah baligh
nanti tidak merasa berat untuk melakukan puasa.
4. Sehat, orang yang sakit tidak wajib
berpuasa, namun ada beberapa kondisi, jika sakitnya tidak memungkinkan untuk
sembuh, maka diganti dengan membayar fidyah, jika sakitnya ada harapan sembuh,
maka diganti dengan puasa di hari yang lain.
5. Iqamah/muqim atau tidak sedang dalam
perjalanan, orang yang sedang safar atau dalam perjalanan jauh maka tidak wajib
baginya puasa, tapi wajib menggantinya di hari yang lain, dan Batasan jarak
perjalan tersebut minimal adalah 81 km.
6. Suci dari haid dan nifas (Bagi perempuan)
Dalilnya
adalah firman Allah berikut ini:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ
مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ
“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan
(lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak
berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Syarat Sah
Puasa Ada Dua:
1.
Suci dari haid dan nifas, wanita yang sedang haid maka tidak
sah jika berpuasa, begitu juga Wanita yang sedang nifas. Namun tetap wajib
menggantinya di hari yang lain.
Catatan: bagi orang yang
junub di malam hari, maka tidak mengapa baginya untuk sahur terlebih dahulu kemudian
baru mandi junub, meskipun sudah adzan subuh. Puasanya tetap sah.
2.
Niat, niat menjadi syarat sah karena niat tersebut menjadi
pembeda antara ibadah dengan adat/kebiasaan.
Thanks for reading & sharing Jendela Islam
0 comments:
Posting Komentar